Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

CORONA DAN KEKACAUAN BAHASA INDONESIA

Yohanes Sehandi
Pengamat Sastra, Dosen Universitas Flores

Virus corona kini memasuki wilayah bahasa Indonesia dan merusakkannya. Istilah yang dipakai para pejabat yang punya otoritas dalam menangani virus corona, kacau balau. Komunikasi publik pun kacau balau.

Konteks pembicaraan para pejabat itu dalam bahasa Indonesia, tetapi anehnya, untuk "istilah kunci" yang harus dipahami dan dipatuhi seluruh lapisan masyarakat, pakai istilah asing yang tidak semua orang paham, padahal ada kata/istilah sebagai padanannya dalam bahasa Indonesia. Berikut diberi contoh.

Pertama, istilah "social distancing" yang kemudian diganti menjadi "physical distancing." Apakah semua lapisan masyarakat paham istilah ini? Bukankah ini menambah kekacauan baru dalam berkomunikasi? Mengapa tidak pakai kata/istilah dalam bahasa Indonesia yang sudah familiar bagi semua kalangan masyarakat, misalnya, "jaga jarak?"

Marilah kita bayangkan. Pada waktu seorang pejabat di layar televisi, mengatakan: "Kita harus hindari virus corona dengan social distancing." Apakah semua lapisan masyarakat paham istilah ini? Bagaimana dia tindak lanjuti perintah itu kalau dia tidak paham? Sangat beda, misanya, kalau sang pejabat itu mengatakan: "Kita harus hindari virus corona dengan jaga jarak. Minimal satu meter." Yang terakhir ini semua lapisan masyarakat langsung paham dan tentu melaksanakannya, tanpa bertanya lagi apa maksudnya.

Kedua, istilah "lockdown." Ini istilah bahasa Inggris yang tentu tidak banyak dipahami masyarakat umum. Mengapa tidak menggunakan padanannya dalam bahasa Indonesia, misalnya, "isolasi total" atau "pemisahan total" atau "pengasingan total?" Istilah dalam bahasa Indonesia ini langsung dipahami semua lapisan masyarakat.

Dalam kondisi kekacauan bahasa Indonesia seperti saat ini, ke manakah kita harus mengadu? Tidak lain dan tidak bukan, kepada Badan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud, yang sebelumnya bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Badan inilah yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Ada di mana Badan Bahasa dan Perbukuan pada saat ini? Mengapa tidak muncul di publik untuk mengatasi kekacauan bahasa ini?

Kealpaan Badan Bahasa dan Perbukuan, sebagaimana terjadi pada saat ini, kita jadinya rindu kepada sosok Jus Badudu dan Anton M. Moeliono, yang sangat giat dan masif memberikan pencerahan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada tahun 1980-an. Lebih giat dan masif lagi pada waktu Anton M. Moeliono menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1984-1989). Sayang, kedua tokoh besar bahasa Indonesia ini sudah almarhum. (*)

Post a Comment

1 Comments