Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

DP3A Kota Kupang Gelar Sosialisasi SRA


Kota Kupang, Cakrawala NTT - Guna meningkatkan rasa kepedulian pendidik terhadap peserta didik pada lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Kupang melalui   Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menggelar  Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik yang berlangsung di Aula Tirta PDAM Kota Kupang, Kamis (2/11/2017).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Zainal Asikin, kepada Cakrawala NTT mengatakan bahwa kegiatan SRA ini untuk mengembangkan Kota Kupang menuju Kota Layak Anak, jadi sejak tahun 2007 Kota Kupang sedang dikembangkan menuju Kota Layak Anak yang mana semua intitusi di wilayah Kota Kupang yang berhubung dengan anak harus menerapkan Sistem Ramah Anak tentunya itu di lingkungan sekolah. Selain di sekolah, beberapa Puskesmas juga sudah terlibat dalam menerapkan sistem Ramah Anak yaitu Puskesmas Pasir Panjang dan Puskesmas Kupang Kota. Kegiatan Sosialisasi  ini merupakan tahun kedua DP3A mengadakan Sekolah Ramah Anak.

Lanjut Zainal, diharapkan di SRA ini guru-gurunya lebih ramah terhadap anak didik dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan lainnya yang berhubung dengan anak  agar tidak ada lagi tindak kekerasan  terhadap anak di sekolah.
“Guru-guru juga diharapkan memiliki keterampilan, disiplin positif terhadap anak, jadi bagaimana mereka mendisiplinkan anak dengan metode disiplin positif tanpa kekerasan, begitupun para orang tua murid,” harap Zainal.
Dirinya juga mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada orang tua murid sehingga dapat mendidik anak-anak dengan ramah guna terhindar dari tindak kekerasan pada anak di sekolah maupun di rumah.
Ketua Panitia, Drs. Alexander Poela dalam laporan kepanitiaannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar pihak sekolah khususnya pendidik dan tenaga kependidikan memahami apa dan bagaimana Sekolah Ramah Anak berkomitmen untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Adapun tujuan dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu meningkatkan pemahaman peserta dalam melaksanakan dan mengembangkan program sekolah yang Ramah Anak, sistematis dan berkesinambungan serta meningkatkan rasa kepedulian dan tanggung jawab pihak sekolah untuk lebih berkomitmen dalam menciptakan suasana yang kondusif agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya sesuai tumbuh kembang anak didik.
Kegiatan sosialisasi SRA tersebut menghadirkan 3 narasumber. Ketiga narasumber tersebut adalah Drg. Fransisca J.H. Ikasasi (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang), Drs. Johan Fora (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang), dan Zainal Asikin (Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Kupang).

Kegiatan Sosialisasi SRA ini diikuti oleh 35 peserta yang berasal 11 SD dan 6  SMP yang ada di Kota Kupang. Sekolah yang ikut serta dalam kegiatan ini adalah SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 8, SMPN 13, SMP NCHIPS Kota Kupang, SDK Don Bosco 2, SDI Naikoten 1 dan 2, SDI Bertingkat Oepura 4, SD GMIT Kuanino 1, SDI Kuanino 3, SD Oetete 2, SDI Liliba, SDI Bertingkat 1 dan 2 Kelapa Lima dan SDI Oehendak. (Lenzho/RZ)

Post a Comment

0 Comments