Kota Kupang, Cakrawala NTT - Guna meningkatkan rasa kepedulian pendidik terhadap
peserta didik pada lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menggelar
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) kepada para kepala sekolah dan
tenaga pendidik yang berlangsung di Aula Tirta PDAM Kota Kupang, Kamis
(2/11/2017).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Zainal Asikin, kepada
Cakrawala NTT mengatakan bahwa kegiatan SRA ini untuk mengembangkan Kota Kupang
menuju Kota Layak Anak, jadi sejak tahun 2007 Kota Kupang sedang dikembangkan
menuju Kota Layak Anak yang mana semua intitusi di wilayah Kota Kupang yang
berhubung dengan anak harus menerapkan Sistem Ramah Anak tentunya itu di
lingkungan sekolah. Selain di sekolah, beberapa Puskesmas juga sudah terlibat
dalam menerapkan sistem Ramah Anak yaitu Puskesmas Pasir Panjang dan Puskesmas
Kupang Kota. Kegiatan Sosialisasi ini
merupakan tahun kedua DP3A mengadakan Sekolah Ramah Anak.
Lanjut Zainal, diharapkan di SRA ini guru-gurunya
lebih ramah terhadap anak didik dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan
lainnya yang berhubung dengan anak agar
tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap
anak di sekolah.
“Guru-guru juga diharapkan memiliki keterampilan,
disiplin positif terhadap anak, jadi bagaimana mereka mendisiplinkan anak
dengan metode disiplin positif tanpa kekerasan, begitupun para orang tua murid,”
harap Zainal.
Dirinya juga mengatakan akan melakukan sosialisasi
kepada orang tua murid sehingga dapat mendidik anak-anak dengan ramah guna
terhindar dari tindak kekerasan pada anak di sekolah maupun di rumah.
Ketua Panitia, Drs. Alexander Poela dalam laporan
kepanitiaannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar pihak sekolah khususnya
pendidik dan tenaga kependidikan memahami apa dan bagaimana Sekolah Ramah Anak
berkomitmen untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman, bersih dan sehat, peduli
dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak
anak dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah
lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan,
pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan
perlindungan anak.
Adapun tujuan dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu meningkatkan
pemahaman peserta dalam melaksanakan dan mengembangkan program sekolah yang
Ramah Anak, sistematis dan berkesinambungan serta meningkatkan rasa kepedulian
dan tanggung jawab pihak sekolah untuk lebih berkomitmen dalam menciptakan
suasana yang kondusif agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan
potensinya sesuai tumbuh kembang anak didik.
Kegiatan sosialisasi SRA tersebut menghadirkan 3 narasumber.
Ketiga narasumber tersebut adalah Drg. Fransisca J.H. Ikasasi (Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang), Drs. Johan Fora (Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang), dan Zainal Asikin (Ketua Lembaga
Perlindungan Anak Kota Kupang).
Kegiatan Sosialisasi SRA ini diikuti oleh 35 peserta
yang berasal 11 SD dan 6 SMP yang ada di
Kota Kupang. Sekolah yang ikut serta dalam kegiatan ini adalah SMPN 3, SMPN 4, SMPN
5, SMPN 8, SMPN 13, SMP NCHIPS Kota Kupang, SDK Don Bosco 2, SDI Naikoten 1 dan
2, SDI Bertingkat Oepura 4, SD GMIT Kuanino 1, SDI Kuanino 3, SD Oetete 2, SDI
Liliba, SDI Bertingkat 1 dan 2 Kelapa Lima dan SDI Oehendak. (Lenzho/RZ)
0 Comments