Borong, Cakrawala NTT
Beberapa
guru komite di Kabupaten Manggarai Timur, NTT mengamuk akibat dimutasi oleh
dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur. Mutasi ini tidak disertakan alasan yang
jelas dari dinas terkait sehingga memancing amarah para guru tersebut. Adapun
guru-guru yang dimutasi berasal dari SDI Gurung, SDI Moso Kukun, SDI Markure,
SDI Bamo, dan SMPN 6 Kota Komba. Hal ini disampaikan oleh beberapa guru komite
kepada Cakrawala NTT, Kamis, 23/03/17.
Mikael Obo,
S.Pd salah satu guru yang dimutasi dari SMPN 6 Kota Komba kepada media ini
bertutur, “Waktu saya melamar, saya diinformasikan bahwa ada tiga pos untuk
gaji guru komite, yaitu gaji dari komite atau orang tua murid, dari dana BOSDA,
dan dari dana BOS. Setelah beberapa bulan kemudian dinas meminta kami untuk
mengumpulkan beberapa persyaratan untuk penerimaan BOSDA. Waktu itu kami memang
mendapat BOSDA, dan bukan semata-mata itu gaji untuk kami guru komite.”
Dikatakan
bahwa pada awalnya ia mendapatkan SK komite dan membawa lamaran ke komite. Lalu
tepatnya tanggal 7/03/17 lalu dirinya memperoleh surat mutasi dari dinas PPO
Manggarai Timur yang menyatakan bahwa ia harus pindah ke SMPN Negeri 10 Kota
Komba. Sayangnya,
ketika Obo bersama rekannya melaporkan diri di SMPN 10 Kota Komba, mereka
ditolak oleh kepala sekolah. Kepada kepala SMPN 10 Kota Komba telah dijelaskan bahwa
mutasi tersebut atas perintah dinas, namun jawaban yang diterima ialah bahwa SMPN
10 Kota Komba telah kelebihan tenaga pengajar.
Mikael
bersama rekannya berharap agar kepala dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur
meninjau kembali kebijakan yang ada, sehingga dirinya bersama rekan-rekannya dapat
dimutasi ke sekolah lain. Jika tidak maka ia mengharapkan agar sebelum UAS mereka
sudah dikembalikan ke sekolah asal.
Hal yang
sama diungkapkan oleh Edi Burganinjo, S.Pd. Ia berkata, “Saya berharap dinas
PPO melihat kembali apa yang telah dibuat. Mutasi ini saya anggap kurang tepat
bagi kami yang berstatus komite. Mutasi itu biasanya terjadi bagi PNS berdasarkan
analisis yang jelas.”
Sementara itu,
mantan ketua komite SMPN 10 Kota Komba, Antonius Sarong mengungkapkan dirinya
merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas PPO. “Arahan
dinas PPO bagi guru sekolah dasar yang dimutasi ke sekolah-sekolah lain harus
jelas,” ungkap Sarong. Sarong juga
berharap agar Dinas PPO melihat kembali kebijakan-kebijakan yang telah
dikeluaran agar tidak menimbulkan beban yang berkepanjangan bagi guru yang
telah mutasi. (Mulia Donan)
0 Comments