Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

DPRD Magetan Adakan Kunker di Kabupaten Kupang



Oelamasi, Cakrawala NTT

Sebanyak 22 orang Anggota DPRD Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kupang, Selasa (06/12-2016). Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ali Basri, 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan yang tergabung dalam komisi A dan B tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Drs. Hendrik Paut, M.Pd dengan didampingi Asisten III Setda Kabupaten Kupang Victoria Kanahebi. Beberapa anggota DPRD Magetan yang hadir diantaranya Ny. Karmini, Heru Yulianto, Sunari, Sutoyo, Sucito, Nahar Mukti, Edi Wurianto, H. Zakaria.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Ali Basri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan positif Pemerintah Kabupaten Kupang yang menerima kunjungan kerja sekaligus silahturahmi DPRD Kabupaten Magetan. Diungkapkannya beberapa agenda yang menjadi tujuan kunker diantaranya soal Pemerintahan Desa, pengelolaan pelayanan publik, Rancangan ruang terbuka Hijau yang menjadi bidang Komisi A dan Diskusi Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan petani, pengajuan Ranperda inisiatif yaitu perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Dijelaskan Ali bahwa selain 22 anggota DPRD, turut hadir juga sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Magetan diantaranya Kepala BKD, Kadis Sosial, Kadis Pariwisata, Kabag Pem, Kabag Hukum dan pendamping lainnya yang berjumlah 51 orang. Politisi Partai Demokrat itu berharap dengan kunjungan ini ada sharing pengalaman antara Pemerintah kabupaten Kupang dan Anggota DPRD Kabupaten Megatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dijelaskan Ali Basri Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Magetan sebanyak 45 orang yang merupakan representatif perwakilan dari 700.000 penduduk dari 18 Kecamatan, 235 desa/Kelurahan yang ada.

Sekda Kab. Kupang, Hendrik Paut dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPRD Magetan sehingga mau berkunjung di Kabupaten Kupang sekaligus sharring informasi pembangunan. Menjawab soal pemerintahan desa, Sekda Paut menjelaskan bahwa salah satu fokus pembangunan ialah desa-desa, dimana Kabupaten Kupang memiliki 160 desa yang telah dialokasikan dana desa rata-rata 1 Miliar/tahun dengan harapan mempercepat kemajuan didesa. Terkait pelaksanaan alokasi anggaran disesuaikan dengan potensi yang ada di desa dengan tetap memberikan fungsi kontrol sehingga meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan oleh Para Kades. 

Berbicara potensi pertanian, Sekda Hendrik Paut menjelaskan Kabupaten Kupang memiliki potensi lahan yang sangat besar bahkan di Provinsi NTT, Kabupaten Kupang memiliki luas wilayah kedua terluas di Prov. NTT setelah Sumba Timur meskipun telah memekarkan 3 DOB diantaranya Kota Kupang, Kab. Rote dan Kab. Sabu Raijua. Potensi lahan yang luas sangat cocok untuk dikembangkan salah satunya melalui program menanam yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ny. Karmini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan dalam diskusi mengungkapkan pengelolaan Dana Desa yang besar telah memberikan arti bagi kemajuan pembangunan di desa namun jika tidak dilakukan secara baik bisa berdampak pada pelanggaran hokum. (YL)

Post a Comment

0 Comments