Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PENGELOLA DAN OPERATOR PKBM SE-KABUPATEN TTS IKUTI WORKSHOP PERCEPATAN AKREDITASI


TTS, CAKRAWALANTT.COM – Kehadiran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupten Timor Tengah Selatan (TTS) sangat membantu masyarakat menanggulangi angka putus sekolah. PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dilaksanakan untuk  memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak sehingga dapat memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Untuk mendukung peningkatan kualitas PKBM di Kabupaten TTS, DPD Forum Komunikasi PKBM Kabupaten TTS bekerja sama dengan Direktorat Bindiktara Kemdikbud RI menyelenggarakan Workshop Percepatan Akreditasi. Kegiatan yang diikuti oleh 35 pengelola dan operator PKBM se-Kabupaten TTS itu berlangsung di Hotel Timor Megah SoE, 20 – 21 September 2019.

Kabid PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Yosua Kause, M.Pd., dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut  merupakan bentuk dukungan penuh dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di TTS. Ia mengaku terkesan dengan terpilihnya Pemda TTS sebagai penerima Anugerah Aksara.

“Kami  memberikan apresiasi kepada para pengelola PKBM di wilayah Kabupaten TTS. Semoga tetap berbenah diri untuk lebih maju kedepan melalui akreditasi,” ujarnya.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Bidang Pelaksanaan dan Kesetaraan Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud RI, Drs. Hamzah Hakim, M.Pd., kepada CAKRAWALANTT.COM mengatakan, akreditasi PKBM dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang lebih bermutu. Dengan adanya akreditasi dapat dipastikan bahwa lembaga tersebut sudah memenuhi syarat-syarat administrasi sesuai dengan 8 standar pendidikan.

“Saya menganalogikan akreditasi ini seperti transportasi umum yaitu harus ada SIM bagi pengemudi dan kelengkapan lain seperti STNK agar kita merasa nyaman dalam mengemudi. Khusus untuk pengelola PKBM, akreditasi penting agar masyarakat yang dilayani merasa aman mengikuti program ini. Artinya lembaga tersebut sudah dianggap layak dan sah menurut aturan di kelas yang ada,” tutur Hamzah.
Hamzah juga mengatakan bahwa persoalan utama PKBM selama ini adalah tidak terpenuhinya delapan standar pendidikan terutama standar sarana dan pra sarana, gedung, dan juga SDM dari pendidik dan tenaga kependidikan.

“Oleh karena itu, kegiatan ini berupaya mengatasi itu sehingga teman-teman pengelola yang dulu sekretariatnya masih pas-pasan,programnya juga yang belum banyak,sarana prasarana yang belum memadai bisa berbenah,” ujarnya.

Menurut Hamzah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan dukungan kepada PKBM. Dukungan itu antara lain berupa pendampingan kepada pengelola PKBM untuk percepatan akreditasi, peningkatan mutu untuk pengelola, dan bimbingan teknis.

“Bahkan di tahun 2019/2020 melalui Bappenas itu sudah membuka bantuan untuk DAK fisik bantuan computer dan bantuan media pendidikan lainnya. Tapi syarat untuk memperoleh bantuan tersebut lembaga harus terakredistasi dan memiliki peserta didik yang sudah terdaftar di Dapodik,” terang Hamzah.

Hamzah menjelaskan, untuk memperoleh NPSN, PKBM minimal mempunyai 20 orang siswa. Namun, syarat untuk akreditasi dalam memperolah bantuan sarana minimal mempuyai 30 siswa. Ia berharap para pengelola PKBM benar-benar memanfaatkan workshop tersebut untuk memahami dan memulai memetakkan apa-apa saja kebutuhan yang harus dilengkapi untuk mempercepat proses akreditasi. Ia juga meminta panitia dan narasumber untuk menyampaikan materi secara baik dan melakukan pendampingan secara berkelanjutan sampai semua PKBM yang ada bisa terakreditasi.

Ketua DPD FK-PKBM Kabupaten TTS, Yeskial Isu, S.Sos, dalam laporan kepanitiaannya menyampaikan bahwa FK-PKBM berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi anggota, membantu pemerintah dengan memberikan usul saran, serta mendukung pemerintah dalam pelaksanaan program pendidikan nonformal dan pemberdayaan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan FK-PKBM sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan memastikan kualitas satuan penyelenggaraan melalui akreditasi satuan PKBM,” kata Yeskial.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Hamzah Hakim, M.Pd., Kepala Dinas P dan K Kabupaten TTS yang diwakili Kabid PAUD dan PNF, Yosua Kause, M.Pd., Ketua DPW FK-PKBM Provinsi NTT, serta Assesor PKBM, Drs. Johanis F.D Telnoni. (Lenzho)

Post a Comment

0 Comments