Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

WARTAWAN BUTUH KAIDAH BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM Seorang wartawan membutuhkan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugasnya terutama dalam menulis berita. Hal itu disampaikan oleh salah satu fasilitator  Kantor Bahasa NTT, Salimulloh Tegar Sanubarianto, saat diwawancarai media ini di sela-sela kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Massa, Rabu (14/08/2019), di Hotel Amaris Kupang. Menurutnya, penggunaan Bahasa Indonesia dalam penulisan berita di media massa selama  ini belum dilakukan secara baik dan benar, terutama tulisan berita pada media massa daring (dalam jaringan, red).

“Setelah mengikuti rangkaian kegiatan penyuluhan, mereka (wartawan, red) sadar, kalau seorang wartawan itu butuh kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan berita. Selama ini masih ada yang belum menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, “Saya suka kemauan bapak ibu peserta karena sudah mau belajar, sudah mau berdiskusi, semoga nanti setelah kegiatan ini, pengunaan media massa bisa menjadi lebih baik lagi. Kelanjutannya setelah kegiatan ini, yaitu pada bulan Oktober,  akan ada lomba. Lomba ini berfungsi  untuk melihat kemajuan bapak ibu peserta dalam menulis berita di media masa daring.”

Sementara itu salah satu peserta kegiatan, Eman Nara Sura, mengaku senang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, dalam kegiatan ini selain bertemu teman-teman wartawan, ia juga dibimbing langsung oleh narasumber yang kompeten di bidang jurnalistik.

"Saya sudah tiga hari ikuti kegiatan ini, senang rasanya bisa bertemu dengan teman-teman wartawan dan spesial lagi bisa dibimbing langsung oleh narasumber yang kompeten di bidang jurnalistik. Kegiatan ini dikemas dengan baik oleh panitia pelaksana, saya sangat menikmati dan tentunya asyik," ungkapnya.


Kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Massa ini diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT dan berlangsung selama empat hari terhitung sejak tanggal 12 – 15 Agustus 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 50 wartawan media massa daring di Kota Kupang. (Alex)

Post a Comment

0 Comments