Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PPDB di Kabupaten TTS Berjalan Aman


TTS, CAKRAWALANTT.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun 2019 berjalan aman sesuai dengan sistem  zonasi yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya tidak ada kendala apapun. Adanya PPDB sistem  zonasi ini sangat membantu sekolah negeri maupun swasta  yang berada  di wilayah  masing-masing  Kabupaten TTS.  Pelaksanaannya pun sesuai dengan juknis yang ditandatangani oleh Bupati TTS. Sejauh ini,  tidak ada  keluhan atau pengaduan  dari orang tua  siswa  terkait  dengan sistem zonasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten  TTS, Drs.Edison Sipa, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (4/7/2019) pagi.

Lebih lanjut,  Sipa mengatakan,  dalam juknis tersebut sudah dibagi terkait dengan sekolah-sekolah pendukung yang ada di sekitar, terkait dengan siswa yang pindah alamat untuk ikut orang tua yang berada di luar Kab. TTS.

“Kami telah memberikan rekomendasi  tetapi sangat kecil jumlahnya karena output dari SD yang berjumlah 12 ribuan lebih  hanya beberapa orang saja yang meminta rekomendasi. Hingga saat ini belum sampai ratusan orang yang minta rekomendasi untuk lanjut sekolah di luar Kab.TTS,” kata Sipa sembari menjelaskan bahwa sesuai dengan juknis bahwa yang pindah hanya 5 % dan meyakini bahwa siswa yang melanjutkan studi di luar TTS hanya 1 %.

Sipa  menambahkan,  Kabupaten TTS memiliki geografis yang cukup luas sehingga banyak lokasi warga yang jauh dari sekolah. Karena itu, langkah yang dilakukan Pemkab TTS  adalah  mendekatkan pelayanan pendidikan kepada  masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan 36 tambahan ruang kelas menjadi sekolah reguler pada tahun pelajaran 2017/2018. Sementara untuk jenjang SMP ada 28 sekolah yang dibuka, dua di antaranya sekolah swasta dan 26 merupakan sekolah negeri yang tersebar di wilayah Kabupten TTS.

Dengan adanya sekolah-sekolah baru tersebut, semua anak bisa terlayani di sekolah dengan sistem zonasi. Dengan adanya zonasi ini walaupun pada tahun ini baru ada penegasan terkait zonasi namun pada tahun sebelumnya di Kabupaten TTS telah menekankan agar para siswa sekolah pendukung yang ada pada wilayah yang sama untuk tetap melanjutkan  di wilayah tersebut.

Khusus untuk Kota Soe,  diakuinya, agak terganggu tetapi zonasi khusus dalam kota ada beberapa sekolah siap untuk menampung para siswa yang ada di dalam kota. Namun sejauh ini dirinya belum mendapat laporan dari orang tua atau pihak sekolah terkait dengan zonasi.  Oleh karena itu, dirinya menilai bahwa PPDB dengan sistem zonasi ini berjalan lancar.  Dirinya juga kembali menegaskan bahwa sesuai dengan juknis maka  tiap sekolah yang ada hanya bisa menampung paling  banyak  11 rombongan belajar. (LZ/RZ)

Post a Comment

0 Comments