Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SISWA SMAN 2 KOTA KUPANG DILARANG MEMBAWA HP KE SEKOLAH


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Kepala SMAN 2 Kota Kupang, Drs. Maximilian R. N. Nggeolima, M.Pd., menegaskan, siswa SMAN 2 Kota Kupang dilarang membawa handphohe (HP) ke sekolah. Penegasan ini disampaikannya dalam acara Penerimaan Laporan Hasil Belajar Siswa SMAN 2 Kota Kupang Tahun Ajaran 2018/2019, Jumat (21/05/2019).

Dalam sambutannya, Maximilian mengajak orangtua\wali agar membantu pihak sekolah dalam menegakkan disiplin sekolah, salah satu di antaranya yakni siswa dilarang membawa handphone ke sekolah. Dirinya lebih menyarankan agar siswa membawa laptop atau notebook.

“Tahun lalu pelajaran kita berbasis TIK, anak-anak disuruh membawa laptop dalam KBM, sementara HP ditinggalkan di rumah, tetapi satu tahun dievaluasi, aturan tersebut masih sulit ditegakkan, dan masih ada toleransi. Saya berharap tahun ajaran yang baru yang akan datang, lewat peran orangtua, anak-anak bisa lebih mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

Pantauan media, dalam acara tersebut berbagai pertunjukan menarik seperti tarian, olah vokal, dan fashion show, ditampilkan siswa-siswi SMAN 2 Kota Kupang. Acara dihadiri Ketua Komite Sekolah,  Orangtua/wali siswa, guru dan karyawan serta siswa-siswi.

Acara diawali dengan doa dipimpin salah seorang guru, dilanjutkan dengan pagelaran kreasi siswa. Terlihat siswa-siswi dengan semangat membawakan tarian kreasi, vocal solo, vocal group dan fashion show. Tidak kalah dengan siswa, jajaran guru yang tergabung dalam satu kelompok, juga ikut mementaskan tarian kreasinya. (Aleks/red)




Post a Comment

0 Comments