Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Naitboho: Dana BOS akan Dikontrol Langsung oleh Dinas PPO

Photo: Oktovianus Naitboho (kedua dari kanan)
Kota Kupang, Cakrawalantt.com - Guna meminimalisir penyelewengan penggunaan dana BOS dalam penyusunan RKAS, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang akan menerapkan sistim  aplikasi e-budgeting yang mana aplikasi ini akan dikontrol langsung oleh dinas dan dapat diakses juga oleh publik.

Permasalahan yang terjadi di Kota Kupang selama ini ada dua masalah. Pertama, di semua jenjang pada satuan pendidikan yang ada di Kota Kupang dalam hal perencanaan program sekolah yang dikenal dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) itu masih belum transparan. Kedua, lambatnya kepala sekolah dalam memberilkan  Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam penggunaan dana BOS yang telah terpakai.

Inilah persoalan yang ditemukan di sekolah-sekolah, oleh karena itu sesuai dengan persoalan di atas maka Dinas PPO Kota Kupang memilih “model kepengawasan di sekolah” dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan di Suku Dinas Dikdas, Jakarta Timur selama 4 hari (20-23/03/18).

Oktovianus Naitboho
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/03/18), Oktovianus Naitboho, Korwas Dinas Pendidikan Kota Kupang menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi e-budgeting ini diharapkan pihak terkait mampu mengontrol penggunaan dana BOS serta menghindari adanya penyalahgunaannya. Selama ini,  RKAS itu dapat secara sepihak oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dirubah kapan saja sesuai selera dan tidak bisa diakses oleh publik.

“Padahal, itu merupakan APBN yang merupakan uang rakyat sehingga seluruh stakeholder  terkait itu harus bisa mengakses kegiatan sekolah yang menggunakan uang negara yang bersumber dari dana BOS,” terang Naitboho.

Lebih lanjut dijelaskan Naitboho, otonomi perencanaan ada di sekolah melalui tim yang dibentuk tetapi waktu untuk menginput data itu aplikasi sudah disiapkan, misalnya pada awal tahun dari tanggal yang telah ditentukan akan ditutup. Jadi ketika sudah ditutup sistim untuk input RKAS oleh sekolah maka sekolah hanya dapat mengakses untuk melihat tetapi tidak bisa merubah lagi. Perubahan bisa dilakukan, misalnya seiring dengan revisi APBD untuk perubahan anggaran maka dari dinas akan membuka lagi untuk revisi RKAS. Sistim buka tutup ini dikontrol oleh dinas sehingga tidak secara sepihak oleh bendahara sekolah dan kepala sekolah yang cenderung kepada penyelewengan.

“Untuk supervisi kinerja, manajerial kepala sekolah sudah kita optimalkan dan sudah berjalan baik hanya kita mau menjadikan model pengelolaan keuangan di sekolah melalui satu sistim seperti yang sudah diterapkan di pusat (Jakarta) untuk kita adopsi sehingga persoalan yang sama bisa diminimalisir,” jelas Naitboho.

Naitboho juga menambahkan, untuk Kota Kupang ini tidak ada masalah dalam penerapannya jika ada kemauan, dinas akan membuatkan telaah teknisnya  untuk pemerintah dan jika disetujui disiapkan anggaran untuk aplikasinya sambil diberikan penguatan sumber daya yang terkait dalam hal ini operator sekolah  dan kepala sekolah seperti mengadakan bimtek khusus  terkait sinkronisasi antara RKAS e-budgeting sehingga semuanya bisa berjalan.

“Semua hasil temuan akan dilaporkan kepada kepala dinas dan teman-teman di dinas terkait hasil studi banding dengan teman-teman pengawas di wilayah Jakarta Timur tentang penggunaan aplikasi e-budgeting yang mana sudah diterapkan selama tiga tahun dan sangat bagus hasilnya,” kata Naitboho.

Naitboho optimis bahwa Kota Kupang ini sangat bisa untuk menggunakan aplikasi e-budgeting tersebut karena Kota Kupang sudah didukung oleh fasilitas serta sunber daya yang bagus pula. Naitboho berharap agar program ini bisa disetujui oleh pemerintah guna meminimalisir penyalahgunaan dana pendidikan di Kota Kupang. (Lenzho)

Post a Comment

0 Comments