Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Fisip Undana Kupang Sosialisasikan Dampak Penggunaan HP Bagi Siswa SMKN 7


Kota Kupang, Cakrawala NTT_Handphone merupakan salah satu produk yang dihasilkan oleh perkembangan teknologi. Dengan kecanggihan teknologi saat ini, fungsi handphone tidak hanya sebagai alat komunikasi biasa, tetapi bisa juga untuk mengakses internet, berfoto dan saling mengirim data. Tidak heran hampir semua orang telah menggunakan handphone dalam kehidupannya sehari-hari. Namun demikian, tidak semua orang sadar akan dampak yang ditimbulkan oleh handphone. Selain memiliki ragam manfaat positif seperti memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan sebagainya, handphone juga memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan.

Merujuk pada pernyataan di atas, guna meningkatkan pemahaman siswa-siswi terkait dampak penggunaan handphone, para Dosen Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana Kupang mengadakan sosialisasi tentang dampak penggunaan HP bagi siswa-siswi SMK Negeri 7 Kupang yang terletak di Jln. Bougenvile, Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Sosialisasi ini dilakukan pada Kamis, 30/11/2017.
Dalam sosialisasi tersebut, Yakob  Ninu, salah seorang Dosen Fisip Undana Kupang menjelaskan bahwa salah satu tugas perguruan tinggi adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kehadiran kami di SMKN 7 Kupang ini guna mengabdikan ilmu yang kami peroleh di kampus berdasarkan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Tema yang kami ambil adalah Handphone, karena selama ini para pengguna belum memahami dengan benar apa saja dampak dari penggunaan HP, padahal yang menggunakan HP bukan saja orang dewasa namun juga anak-anak. Kami ingin memberikan wawasan serta pengetahuan kepada anak-anak sehingga mereka bisa menggunakan Hp dengan baik,” tuturnya.
Ninu juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Kampus dan tema yang diangkat dalam program tersebut bukan hanya mengenai HP, tetapi juga mengenai Narkoba, seks bebas, miras, sampah, kenakalan remaja dan lainnya.

Lebih jauh Ninu memaparkan bahwa penggunaan HP sama sekali tidak dilarang, namun dampak positif dan negatif dari penggunaan HP itu sendiri harus dipahami. Selama ini anak-anak tidak diberi pemahaman oleh orang tua, guru serta masyarakat, padahal pemahaman mengenai sisi postif dan negatif dari penggunan HP sangat perlu dimiliki oleh anak-anak agar mereka dapat menggunakan HP secara bijak dan cerdas.

“Yang selama ini saya lihat di masyarakat ialah bahwa ada banyak orang tua yang membeli HP untuk anaknya, tetapi tidak memberikan arahan bagaimana cara menggunakan HP  yang baik, sehinggga anak menggunakan secara bebas, padahal ada hal-hal tertentu yang perlu diketahui baik dari sisi norma, etika dan sebagainya,” tegasnya.

Ninu berharap agar kepala sekolah dan para guru proaktif dalam memberikan pemahaman yang baik mengenai penggunaan HP kepada para siswa dan juga orang tua.

Sementara itu, Patris Leu, S.Fil, salah seorang  guru di SMKN 7 kepada Cakrawala NTT mengatakan bahwa di sekolah tersebut terdapat aturan yang melarang siswa menggunakan HP di saat kegiatan Belajar Mengagajar di kelas berlangsung. Ada pun sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang melanggar aturan tersebut ialah bahwa HP siswa yang bersangkutan akan disita dan pihak sekolah akan memberikan surat panggilan kepada orang tua. Siswa tersebut juga diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungan sekolah.

“Sejauh ini belum ada siswa yang melanggar aturan tersebut,” ungkapnya.

Leu berharap agar apa yang telah disampaikan oleh para dosen Fisip Undana Kupang  ini mampu membuka wawasan para siswa, sehingga mereka dapat terhindar dari  dampak negatif penggunaan HP.

Pantauan Media ini, pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas X dan kelas XII. Sementara pihak Fisip Undana diwakili oleh 5 orang dosen. Hingga berakhir, kegiatan ini berjalan dengan sangat baik. (Lenzo)

Post a Comment

0 Comments