Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Jaksa Masuk SMKN 4 Kupang

Kota Kupang, Cakrawala NTT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang melalui programnya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyambangi SMK Negeri  4 Kupang, Senin (18/9/2017). Dalam kesempatan itu, tim Kejari memberikan beberapa arahan terkait hukum dalam upaya menindaklanjuti program nawacita pemerintahan Jokowi-JK tentang Revolusi Mental.
Arif M. Kanahau, SH, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Kupang, di hadapan para guru dan siswa pengurus OSIS menyampaikan, Program JMS berangkat dari kenyataan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak usia di bawah 18 tahun, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Beberapa di antaranya adalah kasus narkoba dan kekerasan.


“Memilih menggunakan obat keras tanpa resep, bisa dipidana. Obat keras itu tidak hanya narkoba. Karena itu, adik-adik kalau disuruh yang aneh-aneh, tidak usah,” pesan Arif.
Terhadap fenomena yang akhir-akhir ini terjadi terkait laporan orang tua murid terhadap guru yang mendisiplinkan siswa, Arif mengatakan, hal itu harus dilihat sebagai  pelaksanaan tugas mendidik. Karena relasi guru dan murid adalah relasi keluarga di mana guru adalah orang tua bagi siswa, dan siswa adalah anak bagi guru. Hal itu sudah diatur dalam yurisprudensi MA bahwa guru dalam melaksanakan tugas mendidik tidak bisa dipidana.
“Kata mendidik inilah yang dilindungi oleh hukum kepada guru karena kapasitas dia sebagai orang tau yang mendidik anaknya,” kata Arif.
Sementara itu, Kepala SMKN 4 Kupang, Semi Ndolu, S.Pd, kepada Cakrawala NTT mengatakan, kehadiran pihak Kejari Kota Kupang di sekolahnya sungguh memberikan motivasi bagi guru-guru dan siswa-siswinya untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
“Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi anak didik kami tapi juga bagi kami sebagai guru dan pengelola sekolah sehingga bisa memahami aturan-aturan hukum yang harus dilaksanakan dalam hal operasional pekerjaan kami di sekolah ini,” ujarnya.
Grace Manehat, salah satu siswa yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, kehadiran tim dari Kejari tidak saja memberi pengetahuan kepada para siswa untuk tentan hukum tapi juga bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk belajar serius agar kelak bisa bekerja di bidang hukum.
“Dengan adanya kegiatan ini, pihak Kejari bisa rangkul anak-anak untuk jangan pakai narkoba, jangan melanggar hukuman, supaya masa depan jadi lebih baik, dan mungkin ini motivasi bagi buat bisa jadi kakak mereka yang kerja di Kejari,” ungkapnya. (Lenzho/ens)


Post a Comment

0 Comments